DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr. Nasrul Zaman, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif E-Trust, menilai belum diterimanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau jasa medis oleh pegawai Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) mencerminkan kegagalan dalam menerjemahkan Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2023. Pergub tersebut seharusnya memberi pilihan antara TPP atau jasa medis bagi tenaga kesehatan, namun hingga kini implementasinya dinilai tidak adil dan tidak transparan.
DIALEKSIS | Tajuk - Reaksi keras tenaga kesehatan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 15 Tahun 2024 harus direspon cepat oleh gubernur, juga DPR Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Keluhan pilu datang dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh. Selama tiga bulan berturut-turut, Januari hingga Maret 2025, hak mereka atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis belum juga cair. Informasi ini ramai beredar di sejumlah pemberitaan, mendorong Dialeksis memastikan kejelasan langsung ke pihak terkait.
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghapus tunjangan prestasi pegawai (TPP) untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan Rumah Sakit Umum Lhoksukon, Aceh Utara. Kebijakan tersebut berlaku sejak Januari 2021. Tunjangan ini besarannya sesuai pangkat dan golongan pegawai.